Aksi Damai Masyarakat Air Bangis Tuntut Bertemu Gubernur Sumatera Barat

Salam Adil dan Lestari

 

Padang, Senin 31 Juli 2023 Ribuan masyarakat Nagari Air Bangis dan Mahasiswa tuntut bertemu Gubernur Sumatera Barat. Aksi ini dihimpun oleh BEM Sumbar yang melihat mirisnya konflik agraria yang tak berkesudahan yang berujung dengan adanya kriminalisasi terhadap masyarakat di Nagari Air Bangis, kecamatan sungai beremas Kab. Pasaman Barat.

 

Masa yang datang dari beberapa Jorong di Air Bangis, diantaranya Jorong Pigogah, Lubuk Buaya, lebih kurang 2000 masa termasuk anak-anak kecil berangkat pada hari minggu malam dengan menggunakan Bus yang berjumlah sekitar 40 unit bus dengan lama perjalanan sekitar 7 jam. massa telah menyediakan logistik, tenda, kayu bakar yang akan digunakan untuk kebutuhan pangan dan papan selama demo berlangsung.

 

Aksi demo ini dilatarbelakangi, Gubernur Provinsi Sumatera Barat diketahui mengusulkan ke Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI lahan seluas +- 30.000 ha di Nagari Air Bangis untuk menjadi Proyek Strategis Nasional bagi PT Abaco Pasifik Indonesia yang berencana akan membangun industri refinery dan petrochemical serta sarana pendukung lainnya. Menurut gubernur lahan tersebut, bekas areal PT Sumber Surya Semesta, berstatus clear and clean digunakan.

 

Sementara lahan clear and clean tersebut merupakan wilayah kelola masyarakat, telah digunakan turun temurun sebagai pemukiman, perkebunan, sarana prasarana ibadah-pendidikan-fasilitas umum lainnya, situs budaya-adat dll. Bukan tanah kosong yang clear and clean digunakan untuk industri refinery dan petrochemical.

 

Kriminalisasi dilakukan dengan dalih bahwa masyarakat beraktivitas di dalam kawasan hutan produksi tanpa izin. padahal secara eksisting dan historis lahan tersebut sudah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat untuk perkebunan dan pertanian. bahkan kita bisa menemukan bekas bekas situs budaya masyarakat lama berupa pandam pakuburan berbahasa arab melayu yang juga terindikasi berada dalam kawasan hutan produksi.

Website & Youtube (4)

Aksi ini menuntut Gubernur Provinsi Sumatera Barat seharusnya mencabut usulan proyek strategis nasional untuk PT Abaco Pasifik Indonesia karena tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat, rencana industri refinery dan petrochemical sebagaimana usulan tersebut hanya akan membuat ribuan jiwa masyarakat air bangis terusir dari tanah air tempat masyarakat dan leluhur masyarakat lahir.

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat seharusnya menolak kawasan peruntukan industri di Nagari Air Bangis sebagaimana usulan PT Abaco Pasifik Indonesia dalam RTRW Provinsi Sumatera Barat. Sebaliknya, wilayah kelola masyarakat wajib dilindungi dan diakomodir dalam RTRW Provinsi Sumatera Barat.

 

Selanjutnya, Polda Sumbar beserta jajaran harus melepaskan masyarakat air bangis yang ditangkap, karena mereka hanya orang yang membeli hasil kebun masyarakat, bukan pelaku kejahatan. Polda Sumbar beserta jajaran harus hadir sebagai pengayom masyarakat.