LPSM Bina Kelola didirikan pada tahun 1988, Akte Notaris Sofjan Junus, SH., No. 25 Oktober 1988. Sekretariat: Jl. Golf, no. 8 Kel. Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Padang
Sumber daya alam Indonesia, selayaknya dimanfaatkan dikelola secara bijaksana untuk kesejahteraan rakyat. Harus kita jaga dan kita rawat sebaik mungkin supaya keberadaannya tetap lestari sehingga tetap bisa memenuhi kehidupan manusia dan juga makhluk lainnya. Tujuan Lembaga adalah untuk meningkatkan potensi Sumber daya manusia dan SDA sehingga dapat memberikan nilai tambah terutama kepada masyarakat dalam dinamika pembangunan berkelanjutan.
Upaya yang dilakukan:
1. Memberikan bantuan, baik pikiran maupun kerja nyata, terutama dalam bidang pengelolaan SDM dan SDA
2. Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi tepat guna melalui pendidikan dan penyuluhan/pelatihan.
3. Memotivasi masyarakat sekitar SDA (hutan, sungai, danau, dll), untuk berperan aktif dalam pengelolaan.
4. Mengembangkan jaringan kerja.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan:
1. Berkolaborasi dengan para pihak membantu memberikan ide dan gagasan dalam pengelolaan sampah Kota Padang, sehingga membantu Kota Padang mendapatkan penghargaan Adipura pada akhir 1980-an dan awal 1990-an.
2. Mendorong konservasi dan pemberdayaan masyarakat di daerah sekitar letter W kawasan TNKS.
3. Mendorong konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Danau Singkarak.
4. Memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait penyelamatan lingkungan dan siaga bencana pada komunitas.- Memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang sekolah peduli dan berbudaya lingkungan pada warga sekolah dan instansi terkait.
Sejak berdiri, LPSM Bina Kelola telah banyak mengadakan dan terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Pada tanggal 16 Oktober 1996, bersama beberapa LSM lainnya sepakat untuk mendirikan WALHI Sumatera Barat, dilatar belakangi oleh maraknya kegiatan eksploitasi lingkungan hidup di Sumatera Barat. Akibat dari hal tersebut kerusakan dan tekanan terhadap lingkungan di Sumatera Barat menjadi semakin tidak terkendalikan. Kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada kelompok tertentu, sikap arogansi pemerintah dan pihak perusahaan serta ketidakberdayaan masyarakat, semua kondisi ini sangat merugikan dan menempatkan rakyat pada posisi yang tidak menguntungkan.
PROFILE YAYASAN TARATAK
Yayasan Taratak didirikan dari cikal bakal Mapala Predikal(Pelestarian Padi Lokal) tahun 1989.
Nama Lembaga : Yayasan Taratak
Alamat : Jl Lubuk Jantan, Gurun, Harau, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Program yang dilakukan :
1. 1990, Advokasi Masyarakat Penggusuran pembangunan Dam Koto Panjang
2. Proyek penghijauan di daerah Guntung, 1991
3. Proyek TNKS di Batang Kapas, Pesisir Selatan, 1992-1994
4. Proyek Pemantau Pemilu Kabupaten Agam, 1999 kerjasama dengan Yappika
5. Proyek Otonomi daerah, OTI Usaid Medang, 2000.
6. Proyek pengelolaan hutan berbasis Kearifan Lokal, 2001 di Maninjau dan Bonjol kerjasama
dengan Walhi dan Yayasan Kehati.
7. Advokasi Dam PLTA Koto Panjang bersama KBH YPBHI, Walhi dan Elsam
8. Advokasi Pembangunan jalan TOL Sumbar - Riau
Kerjasama :
1. Bergabung dengan Walhi Sumbagsel, 1991
2. Bergabung dengan Walhi Sumbar, 1996
3. Bergabung dengan Warsi, 1992
Profil Lembaga
Nama Lembaga : KOMMA FP-UA ( Kelompok Mahasiswa Mencintai Alam Fakultas Pertanian Universitas Andalas )
Tahun Berdiri : 11 Juli 1976 di Puncak Gunung Singgalang
Tujuan :
a. Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan YME dengan mempertinggi kesadaran dalam pelestarian alam dan lingkungan hidup.
b. Menghimpun segenap potensi mahasiswa FP-UA guna membina insan yang ilmiah,objektif dan berkepribadian luhur serta peduli terhadap pelestarian alam danlingkungan hidup.
KOMMA FP-UA adalah sebuah wadah kelompok mahasiswa yang peduli pada permasalahan lingkungan hidup dan kegiatan di alam bebas. KOMMA FP-UA merupakan salah satu mapala tertua di pulau Sumatera. Tepatnya pada tanggal 11 Juli 1976 di puncak Gunung Singgalang, sebelas orang mahasiswa Faperta Unand bangkit dan berbekal kesamaan ide dan hobi untuk membidani wadah yang kemudian dikenal dengan nama KOMMA FP-UA (Kelompok Mahasiswa Mencintai Alam Fakultas Pertanian Universitas Andalas). Sadar akan tanggung jawab dan untuk menyalurkan hobi mahasiswa FP-UA kepada kepedulian alam dan lingkungan,maka dibentuklah kelompok ini dengan nama KOMMA FP-UA. Saat ini KOMMA FP-UA sudah berusia 45 Tahun serta anggota saat ini sudah mencapai 538 anggota, dengan no register anggota terakhir yaitu 538/KM/21. KOMMA FP-UA tidak hanya bergerak di bidang ke pecinta alaman tapi juga bergerak di bidang konservasi alam. KOMMA FP-UA menjadi anggota lembaga Walhi karena ada tujuan yang sama akan lingkungan sehingga Pengurus KOMMA FP-UA pada saat itu setuju untuk menjadi anggota lembaga WALHI.
SPKM didirikan oleh Nurdin dan Yuhirman pada tanggal 28 Oktober 1991. Perjalanan waktu berikutnya, bergabung kawan-kawan di antaranya: Muslim Samofoh, M. Rizal, Yuswar, M. Ikhwan, Yusuf Hutatinggi, Afma, Arfa’i, Khalid Syaifullah, Firdaus, Maryadi.
Ada dua isu besar Menawai yang menjadi perhatian SPKM.
1. Potensi kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan dipicu di antaranya oleh kerentanan kondisi Kepulauan Mentawai sebagai gugusan pulau-pulau kecil dan terpencil. Tanahnya labil dan tidak memiliki gunung berapi. Pulau-pulainya ditutupi oleh hutan hujan tropis. Keberadaan hutan hujan tropis ini pada dasarnya merupakan kekuatan utama pulau-pulau di Mentawai untuk memperhankan eksistensinya ekosistemnya. Dengan keberadaan hutan di Mentawai maka keseimbangan ekosistemnya menjadi terjaga, terutama dipandang dari sudut hidrologis. Kerusakan ekosistem hutan langsung berdampak kepada ketersediaan air. Bila hujan datang menyapa maka air menjadi keruh bahkan tidak jarang memicu terjadinya banjir yang melanda permukiman dan ladang masyrakat. Bila musim kemarau dating bertamu maka kekeringan tidak dapat dihindari. Untuk itu menjaga hutan dan keseimbangan ekosistem Mentawai adalah sebuah keniscayaan. Membuka lahan dan merubah bentangan alam Mentawai perlu pertimbangan dan perhitungan yang cermat. SPKM konsentrasi dengan permasalahan ini dengan titik masuk mengembangkan system pengelolaan konservasi bersama masyarakat. Eksistensi empat monyet mentawai yang bersifat endemik menjadi titik masuk dalam pengelolaan ekosistem Mentawai. Harapannya, masyarakat mentawai mengumpulkan pengalaman dan pengetahuan tentang monyet mentawai sekaligus habitatnya monyet tersebut. Di samping itu, pengetahuan tentang monyet mentawai dan ekosistemnya dari para pakar di luat mentawai juga mendapat tempat dalam system pengelolaan konservasi bersama masyarakat ini. Koservasi bersama masyarakat ini dimulai di desa Sinakak. Beberapa studi di Sinakak telah dilaksanakan. Di samping itu, studi literature dan diskusi dengan para ahli juga telah dilaksanakan. SPKM juga mengangkat isu ini dengan mengadakan pertemuan LSM lingkungan dari Indonesia bagian barat di Desa Sinakak. Salah seorang ahli ekosistem laut dan hutan, Soraya Afiff pernah menjadi nara sumber dalam pelatihan untuk masyarakat di Sinakak. Di antara berjalannya program Konservasi bersama masyarakat, SPKM juga mengembangkan pangan lokal. Kegiatan itu berupa pengolahan talas (baghog) menjadi tepung talas. Pengolahan tepung talas ini merupakan kelanjutan dari kegiatan peningkatan budidaya talas bagi ibu-ibu. Harapannya, tepung talas ini dapat menjadi persediaan pangan lokal terutama untuk konsumsi anak-anak dan bayi. Untuk meningkatkan ekonomi ibu-ibu juga dilakukan pengolahan minyak kelapa. SPKM juga pernah mengembangkan demplot budidaya rumput laut di pulau Awera. Kegiatan ini bekerjasama dengan LIPI. Pakar rumput laut dari LIPI (namanya tidak ingat) membawa rumput laut itu dari pulau Seribu. Kami merakit jaring rumput laut dan menamannya bersama. Akan tetapi, kegiatan ini gagal karena jaring rumput laut itu hancur dihantam geloro. Pengembangan rumput laut diyakini memiliki potensi besar. Salah satu pengembangan rumput laut yang berhasil adalah masyarakat di Pulau Seribu. SPKM juga melakukan identifikasi tanaman obat mentawai. Juga beberapa studi tentang sosial ekonomi desa, nilai ekonomi arus barang yang masuk ke Mentawai, potensi pariwisata alam (ekoturisme), dan teknologi pangan.
2. Potensi kerusakan budaya.
Setiap komunitas tidak akan sanggup menghalangi serbuan budaya dari luar. Indonesia termasuk wilayah terbuka yang dengan mudah mengalami serbuan budaya. Infiltrasi budaya
tidak dapat dielakkan. Termasuk juga mentawai. Dengan kayanya alam mentawai dan semakin mudahnya transportasi ke mentawai maka orang dating ke mentawai. Orang-orang itu datang bersama budayanya. Terjadi percampuran dan kadang-kadang percampuran itu bias saja menibulkan pergesekan sampai terjadi perpecahan. Berdasarkan hal itu, SPKM pernah menlakukan kegiatan Perkawian budaya antara para pendatang (terutama warga transmigrasi) dengan penduduk lokal. Kesenian menjadi media pertemuan dua (atau lebih) budaya. Kesenian menjadi alat membangun kebersamaan di mentawai. Panggung pertunjukan menjadi ajang mempertontonkan keindahan budaya masing-masing kelompok masyarakat dalam merajut kebersamaan di bumi si Kerei. Ketika SPKM berdiri, organisasi secara nasional terdiri dari eksekutif nasional. Dan
presedium walhi diantaranya ada presedium Walhi sumatra, yang satu berkantor di medan dengan presediumnya Sukirman, yang satu lagi di padang dengan presediumnya zukri saad (yayasan insan 17). SPKM sudah angota walhi dan ikut mendirikan warsi (warung konservasi) dijambi pada tahun 1993. Organisasi walhi dikembangkan dari presedium walhi sumatra menjadi forda walhi sumbar, yang kantornya berada dikantor SPKM waktu itu di jln thamrin padang, inilah yang menjadi cikal bakal walhi daerah sumbar dan provinsi lainya.
Sistem politik yang refresif di era 90-an mengakibatkan Masyarakat Adat Mentawai mengalami pelanggaran hak-haknya melalui tindakan dan kebijakan yang refresif dan diskriminatif. Selain itu, lingkungan dan sumber daya alam (tanah dan hutan) yang merupakan hak-hak adat, dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan, yang memperoleh konsesi dari pemerintah tanpa didahului persetujan dari suku atau uma pemiliknya.
Keprihatinan terhadap situasi yang dialami oleh Masyarakat Adat Mentawai dan alam serta lingkungan di Mentawai, membuat 5 (lima) orang pemuda Mentawai yang saat itu sedang menempuh pendidikan di Kota Padang, membuhul komitmen mereka untuk berjuang melepaskan Mentawai dari perlakuan- perlakukan yang refresif, diskriminatif dan eksploitatif tersebut. Pengelolaan komitmen tersebut, mereka lembagakan dengan melahirkan Yayasan Citra Mandiri pada tahun 1995, sebelum menjadi Yayasan Citra Mandiri Mentawai pada tahun 2010
Meskipun telah berganti rezim dan sistem pemerintahan, karakter kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif serta birokrasi yang koruptif masih terus berjalan. Akibatnya, sumberdaya alam (terutama hutan) di Kepulauan Mentawai, masih terus terancam oleh izin-izin yang eksploitatif. Tahun 2018, Menteri LHK menerbitkan izin HTI. Izin ini menambah luas huatn yang akan terekspolitasi, karena sebelumnya sudah ada izin HPH. Padahal sebagian dari lokasi izin tersebut berada pada pulau-pulau kecil, yang secara ekologis rentan.
Selain memperparah laju deforestasi, izin-izin ini juga mengambil dan menghilangkan hak-hak adat masyarakat adat mentawai atas hutan dan wilayah adatnya.
Saat ini Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) diisi oleh individu-individu yang berasal dari berbagai latar belakang etnis, agama, budaya, pendidikan, pengalaman dan keahlian yang berbeda, namun memiliki kepedulian dan keprihatinan yang sama terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat Mentawai, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berkarya bersama-sama dengan masyarakat adat Mentawai.
Visi Eksternal :
Masyarakat mentawai meningkat kapasitasnya untuk berperan aktif dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan guna memastikan terpenhuhinya hak-hak atas sumber daya alam dan hak hak dasar lainnya yag berkeadialan bagi perempuan dan laki-laki
Visi Internal :
Menjadi lembaga yang terkemuka dalam mewujudkan keberdayaan masyarakat mentawai
Misi Eksternal :
1. Menguatkan posisi tawar masyarakat adat mentawai melalui pengorganisasian dan peningkatan kapasitas masyarakat, serta melahirkan pemimpin-pemimpin lokal yang berintegritas.
2. Melakukan advokasi kebijakan untuk memastikan hadirnya kebijakan yang berkeadilan bagi massyarakat mentawai, terutama masyarakat adat.
3. Memperkuat akses terhadap sumber daya alam dan sumber daya publik lainnya melalui mediasi dan kolaborasi dengan pengambilan kebijakan.
4. Memperkuat kesadaran gender pada seluruh stakeholder untuk memastikan akses, kontrol, partisipasi dan manfaat pembangunan yang adil bagi masyarakat mentawai
Misi Internal :
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan dengan mengintegrasikan (atau mempertimbangkan) perspektif gender sehingga berkemampuan untuk berkontribusi maksimal pada pemberdayaan Masyarakat Mentawai dalam rangka pemenuhan hak-haknya
Nilai-Niali YCMM
1. Demokratis
Dalam melaksanakan kerja-kerjanya lembaga selalu menggunakan proses- proses yang partisipatif melibatkan pihak yang berkepentingan.
2. Independen
Bebas dari intervensi politik, donor dan lembaga yang dapat berpengaruh negatif dalam pencapaian visi dan misi kelembagaan
3. Non Diskriminasi
Adanya kesetaraan atau persamaan hak dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi tanpa melihat latar belakang, suku, ras, agama, status sosial dan jenis kelamin.
4. Pluralisme
Menghargai keberagaman yang dilandasi oleh budaya, keberagaman suku, ras, agama, status sosial, pandangan politik dan jenis kelamin.
5. Kerelawanan
Memiliki komitmen berkontribusi terhadap lembaga melebihi dari imbalan yang diperoleh
6. Responsif
Tanggap dalam memberikan layanan yang dibutuhkan masyarakat dampingan sesuai dengan mandat dan kemampuan lembaga. Bila ada kebutuhan diluar mandat dan kemampuan lembaga, maka akan dirujuk kepada jaringan kerja yang mampu membantu masyarakat dampingan tersebut.
7. Profesional
Bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankan kepada lembaga ataupun personil lembaga dengan memenuhi standar kualitas, tenggat waktu dan disiplin.
Informasi lebih lengkap, Kunjungi website : www.ycmmentawai.org
Alam secara arif telah mengajarkan kepada kita bahwa, untuk menciptakan suatu keharmonisan system alam semesta, keseimbangan diantara sub-system yang ada didalamnya mutlak diperlukan.
Bencana dan kekacauan akan timbul bila keseimbangan ini terganggu. Begitu juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, keseimbangan ini mutlak diperlukan. Dalam ranah pergerakan dan perjuangan, Qbar tidak ingin terjebak pada issue dan aktifitas parsial dan sektoral. Perhatian dan kerja kedepan mestilah holistik, integral dan sinergis. Semua unsure dan elemen yang ada didalam system mestilah diseimbangkan.
VISI
Mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera dalam tatanan kehidupan kebangsaan dan kerakyatan yang demokratis.
MISI
Memastikan terpenuhinya hak-hak rakyat dengan mendorong lahirnya tata pengurusan hukum dan kebijakan yang responsive dan penguatan rakyat terhadap hak-haknya
Informasi lebih lengkap kunjungi Website Perkumpulan Q~Bar : www.perkumpulanqbar.org
Minangkabau sebagai mayoritas penduduk Sumatera Barat, merupakan salah satu suku yang menganut azas matrilineal, yang jumlahnya sangat sedikit di dunia. Berbeda dengan sistem kekerabatan dan budaya sebagian besar suku di dunia yang patrilineal, nilai dan norma budaya Minangkabau, menempatkan perempuan setara bahkan lebih istimewa dibanding laki-laki.
Faktanya, berbagai bentuk ketidakadilan gender masih dialami perempuan Minangkabau, baik di ranah publik maupun domestik tampak lebih nyata. Negeri matrilineal ini, betapapun kuat keberpihakan falsafah adatnya pada perempuan, secara realita tetap lebih berpihak pada laki-laki. Posisi serta kondisi umum perempuan Minangkabau secara sosial, ekonomi dan poltik, miskin, menjadi korban KDRT dan poligami, korban beban ganda rumah tangga, berpendidikan rendah, partisipasi dan representasi politik rendah, akses pelayanan publik minim, stereotype dan stigma.
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) lahir berlandaskan kesadaran kritis dari berbagai kontradiksi antara realitas perempuan yang subordinat dari nilai dan falsafah budaya. Kelahiran LP2M pada 7 September 1995 juga menjadi tanda bangkitnya gerakan perempuan di Sumatera Barat. Saat ini LP2M merupakan organisasi berbadan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM RI dengan nomor pengesahan NO.AHU-0001676.AH.01.07/2005
Visi LP2M :
Terwujudnya masyarakat sejahtera dan kritis yang adil dan setara gender, demokratis, anti diskriminasi, peduli sosial dan berkeadilan lingkungan.
Misi LP2M :
1. Memperjuangkan akses, kesadaran kritis dan kontrol perempuan serta masyarakat marginal dengan mengedepankan prinsip inklusi sosial terhadap seluruh kebijakan dan sumber daya di ranah domestik dan publik.
2. Membangun gerakan perempuan dan masyarakat sipil yang kuat dan independent sebagai kekuatan penyeimbang terhadap Negara dan pasar.
Nilai-Nilai & Prinsip :
a. Keadilan dan kesetaraan gender
b. Transparansi dan akuntabilitas
c. Demokratis
d. Peduli sosial
e. Keadilan lingkungan
f. Anti diskriminasi
g. Anti kekerasan
h. Anti korupsi
i. Kerelawanan
PROGRAM PBHI
Kerangka program diletakkan atas dasar visi dan misi dengan menggerakkan advokasi atau pembelaan hak-hak manusia yang berbasis pada pemantauan serta pemberdayaan anggota dan komunitas. Dengan kerangka ini PBHI berupaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan atas tiga aspek, yaitu pemantauan, advokasi dan penguatan organisasi. Suatu advokasi hak-hak manusia yang efektif tidak mungkin ditempuh tanpa dukungan pemantauan yang meyakinkan dan basis organisasi yang kuat di mana potensi sumber daya anggota diutamakan.
Cakupan wilayah hak-hak manusia sangat luas, mulai dari kebebasan berpendapat sampai pada hak atas pangan dan perumahan. Namun supaya lebih realistis dan efektif, PBHI mencanangkan beberapa isu program yang semuanya dikaitkan dengan dampak terhadap reformasi hukum (legal reform). Tiga isu program yang dirangkum dalam Rencana Strategis 2007 – 2020 adalah: [a] Reformasi Sistem Peradilan, [b] Akses Keadilan, [c] Perlindungan, Peningkatan dan Pembentukan Pembela HAM, [d] Resolusi Konflik Sumberdaya Alam.
Program itu terdeskripsi dalam beberapa kegiatan seperti bantuan hukum (legal aid) dan advokasi, pendidikan dan pelatihan, studi hukum dan kebijakan, investigasi dan dokumentasi, publikasi dan penerbitan, diskusi dan kampanye publik, lobi dan desakan, serta jaringan kerja. Setiap aktivitas ini dijalankan sebagai kerja kolektif dan menekankan partisipasi anggota dan komunitas.
Informasi Lebih Lanjut Kunjungi Website PBHI Sumatera Barat Pada Link Berikut : www.sumaterabarat.pbhi.or.id
Perkumpulan Siberut Hijau atau disingkat PASIH adalah NGO yang dibentuk pada 22 April 2007 dari transformasi program kerja bersama yang bertajuk Kolaboratif-Manajemen atau dulu dikenal sebagai Ko-Manajemen Unesco (2001-2004). PASIH memiliki fokus kerja yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan melalui isu pertanian kehutanan, ekoturisme skala kecil dan pemberdayaan masyarakat.
PASIH pernah memiliki pengalaman kerja jangka panjang dengan beberapa lembaga global (UNESCO, University of Gottingen, Paul K. Feyerabend Foundation, Stichting Ommersteyn), stakeholder nasional (Institut Pertanian Bogor/IPB, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI) maupun partner regional (Balai `1Taman Nasional Siberut/B-TNS dan Yayasan Citra Mandiri Mentawai/YCMM).
Terciptanya keselarasan pembangunan dan pelestarian keanekaragaman hayati yang adil dan berkelanjutan di pulau Siberut
MISI :
Mewujudkan keseimbangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dengan senantiasa memperhatikan nilai-nilai sosial budaya, aspek ekologi, dan ekonomi di pulau Siberut
Latar Belakang
Di awali dari beragamnya kegiatan mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang yang notabene mengikuti aturan yang berlaku di kampus. Yang pada saat itu kegiatan mahasiswa berpusat di studen centre yang meliputi UKM Musik, UKM Pramuka, UKM Teathre, Menwa dan Koperasi Mahsiswa. Melihat kondisi kegiatan mahasiswa yang beragam, ternyata ada beberapa UKM lagi yang belum ada dimiliki oleh Green Campus ini yaitu Mapala, dan KSR PMI. Dari tahun 1997 sampai tahun 2000 UKM Mapala belum ada, namun hanya beberapa kegiatan-kegiatan dari beberapa rekan-rekan yang tidak tergabung dalam sebuah UKM yang melakukan kegiatan-kegiatan di lingkungan dan alam bebas. Walaupun pada saat itu sudah adasebuah Mapala di fakultasSyari’a yang bernama Mapalhi tapi itu hanya khusus untuk fakultas syari’ah jurusan Jinayah Siyasah. Kenyataan pada tahun 1997 itu sudah banyak kelompok-kelompok mahasiswa penggiat alam bebas namun tidak terorganisasi dan tanpa adanya perlindungan secara defacto dan de jure.
Dasar pemikiran
Di awal tahun 2001 diadakan sebuah pertemuan kecil-kecilan yang membicarakan rencana mendirikan sebuah organisasi Mapala yang bertempat di Blok M kampus IAIN Imam Bonjolpadangsekitar bulan februari 2001. KemudianPada bulan Juni 2001 diadakan kembali pertemuandi Blok M untuk kedua kalinya, dan kali ini membuahkan hasil pertemuan antara lain:
1. Mendirikan UKM Mapala
2. Membentuk kepengurusan
3. Membuat proposal Pembentukan UKM Mapala
4. Membuat nama UKM
5. Pendeklarsian UKM Mapala
Berpijak dari beberapa kali pertemuan maka kami dari deklarator ( pendiri ) mencoba mengkonsultasikan dengan Presiden mahasiswa pada saat itu Saudara Sigit Sugiarto. Alhamdulillah mendapatkan respon positif dan dukungan yang maksimal dalam hal pendirian UKM Mapala. Kemudian dari deklarator mencoba membuat sebuah proposal untuk mengajukan diri untuk membentuk sebuah UKM Mapala. Kemudian proposal tersebut akan diajukan ke Pembantu Rektor III yang pada saat itu dijabat oleh Ibu DR.HJ. Meliarni Rusli.. Inilah permasalahan berat yang kami hadapi untuk mendirikan UKM mapala yang orang memandang adalah sebuah organisai bebas ugal-ugalan dan paranoid yang tidak harus dimiliki oleh kampus Islami seperti IAIN IB padang.
Memang dahulunya sudah ada UKM mapala di lingkungan kampus ini, namun tidak begitu eksis dan dikenal oleh dunia luar khususnya sumater barat ataupun daerah padang. Hal ini berdasarkan keterangan dari salah seorang anggota Mapala tersebut angkatan 1990-an itu saudara Dedi dan sempat ada wawancara dengan beliau secara langsung dan hasil dari wawancara” bahwasanya pihak rekstorat tidak mengizinkan adanya UKM mapala karena tidak sesuai dengan ajaran islam, dan kami tidak akan memberikan anggaran dana kepada organisasi saudara, maka dengan itu kami fakum sampai sekarang”.
Berdasarkan keterangan dari para sesepuh mapala terdahulu jadi UKM mapala di IAIN sudah habis dan tidak ada organsiasi dan kepengurusannyalagi. Pada tanggal 11 Juli 2001 kami mencoba menghadap PUREK III dengan membawa proposal pendirian UKM mapala dalam hal ini di fasilitasi oleh saudara Fajri dan Hattadi. Stelah mempresentasikan proposal yang di buat ternyata kami mendapat tantangan kuat dari pihak rektorat dan PUREK III dan juga termasuk rektor pada saat itu Bapak Prof Dr.H. Mansyur Malik. Purek III mengatakan bahwa UKM yang kami dirikan tidak sesuai dengan ajaran islam, dan tidak harus dimiliki oleh lembaga perguruan agama Islam di negeri ini.
Hal inilah menambah patah arang semangat deklarator untuk mendirikan UKM mapala, bahkan ada sebuah kalimat dari PUREK III “ jika saudara terus mendirikan UKM Mapala ini saudara sisap-siap diskor atau bahkan diberhentikan sebagai mahasiswa di kampus ini”....
Kemudian pada akhir juli 2001 kembali kami mencoba menghadap PUREK III yang membidangi Kemahasiswaan yang pada saat itu diwakili oleh saudara Fajri menghadap dan mendiskusikan tentang Kondisi Mapala yang sebenarnya dan ada sebuah kutipan pernyataan dan penjelasan yang saya sampaikan kepada PUREK III :
“ buk, seandainya ibuk melarang berdirinya UKM Mapala dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran islam dan visi misi dari kampus ini, alangkah sedihnya kami. Sementara ada UKM IAIN seperti Pramuka, Musik, Teathre bisa ibuk menaunginya mengapa dengan mapala tidak bisa ibuk memberikannya izin untuk berdiri buk??? Kami bukan organisasi bebas, kami bukan organisasi free sex, kami bukan orgasisasi tanpa tuhan,,,,,,tapi kami adalah organsisasi kemanusian, sosial dan agama..mungkin dengan adanya organsisasi ini kami bisa menyampaikan risalah Islam, kami punya visi dan misi, UKM Kami berazaskan Alquran dan Sunnah dan yang terakhir kami membawa nama almamater kemanapun kami pergi,,,apa kurangnya UKM Mapala buk......????
Itulah sedikit kutipan penjelasan dengan purek III yang pada kesempatan itu ibuk Ani ( nama panggilan PUREK III ) termenung dan memberikan beberapa tawaran:
Boleh mendirikan tapi anggarannya tidak ada
Jika terjadi sesuatu yang mencoreng nama baik institusi maka UKM saudara Fajri dibubarkan.
Pada saat itu di resmikanlah berdirinya Mapala di tingkat Institut IAIN IB Padang, pada bulan Agustus ada sebuah acara Student Centre yang difasilitasi oleh BEM institute, maka secara resmi UKM mapala Masuk ke dalam UKM Institute IAIN IB Padang dan dideklarasikan pada tanggal 01 September 2001 sebagai berdrinya dan lahirnya UKM Mapala.