TENTANG KITA

Maraknya kegiatan eksploitasi lingkungan yang dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta yang tidak melibatkan rakyat secara langsung telah mengakibatkan kerusakan dan tekanan terhadap lingkungan menjadi semakin tidak terkendalikan. Kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kelompok tertentu, sikap arogansi pemerintah dan pihak perusahaan serta ketidak berdayaan rakyat. Semua kondisi ini sangat merugikan dan menempatkan rakyat pada posisi yang selalu ditekan dan tertindas.


Hal inilah kemudian yang mendorong dan membuat mata kawan-kawan di Sumatera Barat terbuka lebar untuk bersama-sama dengan rakyat berjuang mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas tersebut. Untuk mewujudkan semua itu tidaklah mudah dan akan sangat sulit bila dilakukan secara sendiri-sendiri, diperlukan sebuah wadah yang dapat menghimpun dan mensinergikan gerakan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang dirampas dan diabaikan tersebut. Dengan berbagai pertimbangan dan melihat potensi kekuatan serta aktifitas lembaga-lembaga yang ada maka pilihan jatuh pada perlunya dibentuk sebuah forum yang akan beranggotakan lembaga-lembaga yang pada waktu itu sudah konsens dan bergerak dibidang lingkungan seperti Yayasan Taratak, SPKM (Sekretariat Pengembangan Kawasan Mentawai), KOMMA (Kelompok Mahasiwa Mencintai Alam) dan BILA (Bina Kelola) untuk membentuk WALHI Sumatra Barat, diikuti dengan bergabung menjadi anggota Walhi Sumatera Barat yaitu ; LRA, LBH Padang, YCM, Y-FAR, IPPMEN, Laggai Simaeru, Yasumi, Sibujai Laggai, YPMM, PSPMM, Menara dan LBH-Qistan.


Semenjak bulan Oktober 1996 Walhi Daerah Sumatera Barat mulai secara kelembagaan melakukan kegiatan advokasi dibidang lingkungan hidup. Kegiatan tersebut diawali dengan dilaksanakannya PDLH pertama pada tanggal 3 – 4 Oktober 1996, dan memilih Rachmadi sebagai Direktur Eksekutif Walhi Sumbar. Melalui PDLH pada tahun 1999 terpilih Agus Winarno Boyce sebagai Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sumatera Barat. Namun pada tahun akhir tahun 2002 terjadi gejolak dalam tubuh Walhi Daerah Sumatera Barat yang mana akhirnya dibicarakan dalam PDLH Luar Biasa pada tahun 2002. Namun PDLH Luar Biasa tidak bisa mengambil keputusan terhadap gejolak yang sedang terjadi, dimana akhirnya PDLH Luar Biasa memutuskan Walhi Sumatera Barat Fakum, dan penyelesaiannya persoalan/gejolak yang terjadi diserahkan pada kebijakan Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional dan semua asset untuk sementara menjadi tanggung jawab Eksekutif Daerah yang menjabat (difakumkan) waktu itu. Sampai bulan Agustus 2003 Walhi Sumatera Barat tidak melakukan aktifitas/kegiatan. Bulan Agustus keluar keputusan dari Eknas mengenai Walhi Sumatera Barat bahwa Walhi Sumatera Barat kembali diaktifkan dengan anggota 5 lembaga dari 16 lembaga anggota pada periode sebelumnya yaitu Yayasan Citra Mandiri (YCM), Sekretariat Pengembagan Kawasan Mentawai (SPKM), Yayasan Taratak, Kelompok Mahasiswa Mencitai Alam (KOMMA), Bina Kelola (BILA). Pada tanggal 16 Juni tahun 2003 diadakan PDLH di Bukittingi (Kantor Yayasan Taratak). PDLH tersebut memilih secara Aklamasi Agus Teguh Prihartono sebagai Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera periode 2003 – 2006, dengan mandat advokasi masalah berhubungan dengan : Hutan, Air, Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sumatera Barat.


Pada Tanggal 5 Februari tahun 2007 dilaksanakan PDLH Walhi Sumatra Barat, yang mana pada PDLH tersebut terpilih Khalid Saifullah sebagai Direktur Eksekutif Walhi Periode 2007 – 2010, dengan Dewan Daerah Sandang Paruhum Simanjuntak, Agus Winarno Boyce, Agus Teguh Prihartono, disamping itu juga menetapkan 4 orang anggota tim verifikasi calon anggota Walhi Sumatra Barat yaitu Sandang Paruhum Simanjuntak, Agus Winarno Boyce, Agus Teguh Prihartono, Khalid Saifullah. Berdasarkan keputusan tim verifikasi No. 01/TV-WSB/III/2008 tentang hasil verifikasi calon anggota Walhi Sumatra Barat dan Ketetapan KDLH Walhi Sumatra Barat No. 07/KDLH-WSB/III/2008 tentang Pengesahan Anggota Walhi Sumatra Barat, menetapkan PBHI SUMBAR, LP2M dan Qbar sebagai anggota Walhi Sumatra Barat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat sendiri merupakan organisasi gerakan lingkungan hidup di sumatera barat yang memiliki anggota sebanyak 11 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam di sumatera barat. berdiri sejak 16 Oktober 1996 hingga saat ini, WALHI Sumatera Barat bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Sumatera Barat. WALHI Sumatera Barat merupakan jaringan pembela lingkungan yang independen untuk mewujudkan tatanan lingkungan hidup yang adil dan demokratis serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

WALHI menyadari bahwa perjuangan tersebut dari hari kehari semakin dihadapkan dengan tantangan yang berat, terutama yang bersumber pada semakin kukuhnya dominasi dan penetrasi rezim kapitalisme global melalui agenda‐agenda pasar bebas dan hegemoni paham liberalisme baru (neo‐liberalism), dan semakin menguatnya dukungan dan pemihakan kekuatan politik dominan di dalam negeri terhadap kepentingan negara‐negara industri atau rejim ekonomi global. Rezim kapitalisme global menempatkan rakyat, lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, bahkan bumi sebagai tumbal akumulasi kapital. Eksploitasi dan pengerukan sumber daya alam yang tiada habisnya yang berujung pada krisis lingkungan hidup, telah mempengaruhi tatanan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya dan pada akhirnya meningkatkan ancaman kerentanan keselamatan dan kehidupan seluruh warga negara, baik di perdesaan maupun perkotaan.
Di tengah tantangan perjuangan penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang begitu berat, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan luas untuk secara bersama-sama memperjuangkan keadilan ekonomi, sosial dan ekologis untuk generasi hari ini dan generasi mendatang. WALHI memastikan dirinya menjadi bagian utama dari gerakan ini.

 Visi

Terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.


Misi

1. Mengembangkan potensi kekuatan dan ketahanan rakyat.

2. Mengembalikan mandat negara untuk menegakkan dan melindungi kedaulatan rakyat.

3. Mendekonstruksikan tatanan ekonomi kapitalistik global yang menindas dan eksploitatif menuju ke arah ekonomi kerakyatan.

4. Membangun alternatif tata ekonomi dunia baru.

5. Mendesakkan kebijakan pengelolaan sumber-sunber kehidupan rakyat yang adil dan berkelanjutan.

   

Nilai-nilai Dasar Organisasi :

1. Menghormati Hak Asasi Manusia; Kesadaran, sikap dan tindakan yang mengutamakan dan menilai tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.


2. Demokratis; dimana pelibatan konstituen (rakyat) yang aktif dalam sebuah proses pengambilan keputusan kolektif dan memberikan kesamaan hak-hak, kesetaraan politik dan partisipasi rakyat dalam menjalankan kendali hasil keputusan tersebut.


3. Keadilan gender; Semua orang berhak memperoleh kehidupan dan lingkungan hidup yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan status sosial. Berkelakuan adil terhadap laki-laki dan perempuan dalam hal peran dan tanggung jawab yang terjadi karena keadaan sosial, budaya masyarakat maupun kebijakan politik negara.


4. Keadilan ekologis; menekankan pentingnya akses masyarakat pada benefit atas pemanfaatan sumber daya dan keadilan pengakuan yang menekankan pada pentingnya pengakuan terhadap eksistensi keragaman cara masyarakat mengelola alam.


5. Keadilan antar generasi; Semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat.


6. Persaudaraan sosial; Membangun kebersamaan dan solidaritas yang tinggi, dan mengikat diri dalam kerja-kerja sosial antar warga. Semua orang memilik hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sama.


7. Anti kekerasan; Kesadaran, sikap dan tindakan yang menolak serta melawan praktek olah/unjuk kekerasan yang dilakukan oleh individu, kelompok, modal dan negara.


8. Keberagaman; Mengakui kesederajatan manusia dalam keragaman atau kemajemukan yang merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat.

Prinsip-prinsip Organisasi :
1. Keterbukaan; Menyampaikan informasi yang sebenarnya berkaitan dengan pengelolaan organisasi, program, dan hasil audit keuangan kepada pihak-pihak yang terkait, baik diminta maupun tidak diminta.

2. Keswadayaan; Semua pihak diharapkan mendukung keswadayaan politik dan ekonomi masyarakat.

3. Profesional; Memelihara kepercayaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan penyelamatan lingkungan hidup, segala bentuk aktifitas organisasi harus sesuai dengan kepentingan rakyat (korban dan keluarganya), dan segala bentuk aktifitas organisasi dapat dimintakan tanggung gugatnya. Semua pihak hendaknya bekerja secara profesional, sepenuh hati, efektif, sistematik dan tetap mengembangkan semangat kolektivitas.

4. Ketauladanan; Memimpin rakyat melalui tindakan ataupun perbuatan yang dapat memberikan inspirasi dan contoh kepada orang lain, kepada rakyat.

5. Kesukarelawanan; Diwujudkan dengan tidak menjadikan imbalan/pamrih dan/atau kedudukan/kekuasaan sebagai tujuan, kecuali semata-mata dimaksudkan untuk pemberdayaan dan kemandirian rakyat dan jejaring.