Warga Parak Laweh dan Pampangan minta DLH Kota Padang dan DLH Provinsi Sumatera barat tindak tegas terkait Aktivitas 4 Stockpile masih beraktivitas meskipun sudah di Sanksi

Senin, 23 Oktober 2023


Puluhan masyarakat termasuk anak-anak datangi DLH Kota padang, di dampingi WALHI Sumatera Barat dan LBH Padang mereka mempertanyakan terkait penyegelan yang dilakukan oleh DLH kota padang tanggal 12 Oktober 2023 lalu. masyarakat yang datang ini meminta informasi terbaru setelah penyegelan 4 stockpile batubara yang berada di kawasan By Pass, karena salah satu stockpile yaitu PT. EMI di dapati masih saja beraktifitas dan bahkan kondisi hari ini stockpile yang ada di PT. EMI terlihat tumpukan batu baranya menggunung dan terjadinya aktivitas keluar masuk armada pengangkut batubara.


ibu listawati menyebutkan sudah 2 bulan ini warga yang berada di kawasan tersebut tidak bisa berjualan, abu stockpile sangat berdampak pada warga kami, tidak hanya mengganggu sumber kehidupan dan ekonomi namun kesehatan kami pun semakin hari semakin memburuk. kami warga parak laweh yang datang hari ini sudah berobat semua, bahkan ada anak kecil warga kami ada yang mengalami batuk hingga saat ini tidak sembuh-sembuh. jika perusahaan ini tidak berhenti dan terus menghasilkan debu yang berdampak pada ekonomi, sosial dan kesehatan warga, sampai kapan kami akan berobat dan tidak berjualan. belum lagi ada batubara yang terbakar, tentunya batubara yang terbakar ini menghasilkan gas dan bau yang tidak baik untuk dihirup.


WALHI Sumatera Barat menanggapi aktivitas stockpile ini sudah memperburuk lingkungan dan menimbulkan polusi udara yang sangat tidak baik untuk kesehatan dan aktivitas warga dan bahkan sangat merugikan warga, warung-warung tempat warga menggantungkan hidup yang dijadikan sumber kehidupannya terpaksa mereka tutup, menimbulkan sakit dan sesak nafas serta bahkan ada yang hingga saat ini masih terus berobat. tindakan yang dilakukan oleh DLH kota padang untuk penyegelan 4 stockpile karena tidak memiliki izin dan menimbulkan polusi udara yang merusak lingkungan tanggal 12 oktober 2023 kita beri apresiasi. saat ini terhitung sudah 11 hari sejak penyegelan dilakukan, namun salah satu stockpile batubara masih saja beraktifitas. tentu ini pelanggaran, sudah diberikan batas waktu untuk memindahkan batubara, namun masih saja melakukan aktifitas.


Bagaimana ini bisa terjadi, apakah ada oknum-oknum nakal yang bermain atau memang perusahaan nekat tidak mengindahkan himbauan DLH kota padang, nah ini yang perlu kita pertanyakan, setelah batas waktu pemindahan diberikan habis tapi tetap beraktifitas apa tindakan yang sudah dilakukan oleh DLH kota Padang, karena perusahaan ini sudah melanggar dan perlu tindakan hukum yang lebih tegas.


Selanjutnya diketahui DLH kota padang akan mengirimkan surat ke KLHK dan Kemen Investasi terkait penyelesaian masalah stockpile ini dan sudah berkoordinasi dengan polresta padang. dan kami pun juga akan melaporkan ini ke polda sumbar agar semua pihak yang berwenang terlibat dalam menyelesaikan kasus ini.


Adapun tuntutan warga terdampak abu stock file ini, yaitu : Meminta pihak yang berwenang menutup dan menghentikan seluruh aktivitas stockpile batu bara di Parak Laweh dan Pampangan dan Memulihkan kesehatan serta lingkungan hidup tempat tinggal dari abu stockpile Batubara


Narahubung Adam (081288202488)