Urgensi Keterwakilan Perempuan sebagai Penyelenggara Pemilu di Sumatera Barat

SIARAN PERS

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan

Urgensi Keterwakilan Perempuan sebagai Penyelenggara Pemilu di Sumatera Barat


Padang, 5 Juni 2023


20 organisasi surati KPU Provinsi Sumatera Barat


Pasca KPU RI tidak memenuhi mandat minimal 30% keterwakilan perempuan pada seleksi KPU Provinsi Sumatera Barat, 20 organisasi yang tergabung pada koalisi masyarakat peduli keterwakilan perempuan mengajukan surat hearing - dialog dengan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat. Hearing - dialog ini sangat penting, agar pelanggaran serupa tidak berulang pada tahapan seleksi KPU Kabupaten - Kota di Sumatera Barat yang saat ini sudah masuk tahapan Fit and proper test. Surat sudah disampaikan secara langsung ke kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pada senin, 05 Juni 2023.



Melalui dialog, koalisi ingin pastikan, Komisoner KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan mandat minimal 30% keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu untuk level kabupaten - kota. Penyelenggara PEMILU mesti berkeadilan gender.



Semoga, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat merespon secara positif dan berkenan berdialog dengan koalisi yang beranggotakan 20 organisasi masyarakat sipil Sumatera Barat, yaitu LBH Padang, WCC Nurani Perempuan, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Unand, WALHI Sumatera Barat, Perkumpulan Qbar Indonesia Madani, PELITA Padang, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Sumatera Barat, Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), PKBI Sumatera Barat, PBHI Sumatera Barat, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M), KKI WARSI, UKM PHP Unand, LAMPK FH Unand, LBH PERS Padang, JEMARI Sakato, Serikat Petani Indonesia (SPI) Wilayah Sumatera Barat, Rumah Bantuan Hukum Padang, Pambangkik Batang Tarandam (PBT) dan Kohati HMI Cabang Padang;


Narahubung :

Tanty Herida (085268623215)

Ramadhaniati ( 081363936566)

Indira (081374355712)