Salam Adil dan Lestari
Minggu, 1 januari 2023
Konsolidasi merupakan suatu tindakan yang menjadi sangat penting untuk menjadikan advokasi lingkungan hidup menjadikan lebih kuat. Penting untuk menghimpun semua masyarakat yang berjuang untuk saling memberi dukungan serta mengungkapkan pengalaman dan pembelajaran untuk menguatkan perjuangan satu sama lain, juga sebagai konsolidasi masyarakat yang bersolidaritas untuk menyuarakan ketidakadilan lingkungan hidup di Sumatera Barat.
Perlawanan di tingkat masyarakat menjadi sebuah hal penting dalam sebuah negara demokrasi, karena merupakan respon dan cerminan partisipasi masyarakat dalam membantu negara berdialektika untuk mencapai keadilan, dan akan menjadi catatan penting dan pembelajaran. Perlawanan-perlawanan tersebut merupakan sebuah usaha-usaha terorganisir untuk membawa perubahan-perubahan secara sistematis dalam menyikapi suatu kebijakan, regulasi, atau pelaksanaannya.
Perjuangan masyarakat Sumatera Barat untuk mempertahankan hak-haknya terus berlanjut baik yang berdasarkan pelestarian lingkungan, keadilan lingkungan, ataupun Hak-hak masyarakat asli. Masyarakat Nagari Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin di Solok Selatan berjuang mempertahankan ruang hidup dan penghidupannya setelah 15 tahun tanahnya dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ranah Andalas Plantation, masyarakat Nagari Air Dingin di Solok dan masyarakat Desa Sikalang di Sawahlunto berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman penyakit dan bencana yang disebabkan oleh tambang batubara dan sirtukil, masyarakat Nagari Batu Bajanjang yang berhadapan dengan PT Hitay dan Pemerintah untuk mempertahankan tanahnya dari ancaman dirampas oleh “energi hijau” pembangkit listrik tenaga panas bumi (Geothermal), masyarakat Nagari Singkarak yang menjaga dan mempertahankan kelestarian Danau Singkarak dari pencemaran dan reklamasi, masyarakat Sijunjung yang melawan PETI, masyarakat Lima nagari di kabupaten 50 Kota yang mempertahankan lahannya yang terancam oleh proyek strategis nasional, masyarakat Gasan menghadang gempuran tambak udang vaname. Tak lupa masyarakat petani kopi di Lubuk Gadang yang melawan monopoli harga kopi dengan bersatu dan membentuk Koperasi Kopi Rakyat, dan masih banyak lagi.
Memeng dari Eksekutif Nasional WALHI mengatakan dari berbagai latar belakang dan dampak Permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di masing-masing daerah di sumatera barat, bisa dikatakan adanya persamaan ancaman yang timbul akibat perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat. seperti kehilangan identitas, adanya intimidasi dan kriminalisasi. tujuan kita berkumpul disini guna membangun konsolidasi antar pejuang HAM dan lingkungan hidup, apa yang dirasakan kawan-kawan dalam memperjuangkan dan mempertahankan wilayah kelolanya harus bisa kita dukung dan kita berikan semangat.

berangkat dari 9 akar rumput permasalahan yang dihadapi pada pertemuan ini hendaknya dapat menghasilkan pembelajaran sehingga kita yang hadir disini dapat melakukan dan menyusun Strategi Jitu yang dapat digunakan oleh para pejuang HAM dan Lingkungan Hidup Sumatera barat dalam melakukan langkah-langkah untuk memperoleh kemenangan.
Konsolidasi Para Pejuang HAM dan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi antar masyarakat pejuang HAM dan lingkungan hidup di Sumatera Barat, terdokumentasinya setiap pengalaman masyarakat pejuang HAM dan lingkungan hidup dalam memperjuangkan HAM dan ruang hidup sebagai bahan pembelajaran bersama. permasalahan yang muncul di masing-masing daerah pada umumnya memiliki latar belakang yang tidak jauh berbeda, sama-sama akan merusak lingkungan hidup dan mengganggu tatanan hidup di masyarakat serta sama-sama akan merampas wilayah kelola masyarakat.
tindakan yang dilakukan masyarakat ini merupakan perjuangan untuk mempertahankan wilayah kelola mereka dari gangguan pihak luar yang merusak lingkungan hidup. jika kita melihat pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam berbagai aturan, pengelolaan lingkungan hidup sering didefinisikan sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Pelaksanaannya dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lainnya dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup. Sektor lingkungan hidup oleh para perencana dan pelaku pembangunan masih kurang diperhatikan dibandingkan bidang ekonomi misalnya. Hal ini sesungguhnya mempengaruhi tujuan pembangunan berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat “Wengki Purwanto” menyampaikan “salam adil dan lestari menjadi kalimat lantang , kalimat tersebut yang menjiwai setiap kegiatan yang dilalui oleh WALHI, kawan-kawan dari WALHI sumatera barat, baik walhi secara nasional, merasa sangat bangga karena yaitu berkumpul dan bertatap muka dengan pejuang walhi sumatera barat, karena ini adalah pejuang yang sesungguhnya yang kaya dan luar biasa. Selanjutnya Wengki juga menyampaikan Ada 4 hal yang dihadapi oleh pejuang yaitu ; (1)Melawan penguasa yang zolim, (2)melawan pengusaha yang rakus, (3)melawan negeri yang hedonis, (4)melawan kebodohan sendiri. Kita yang berkumpul dalam ruangan ini tidak akan membiarkan hal itu dan membiarkan mereka menginjak-injak kita. dan kita yang berkumpul disini harus bisa menemukan hal-hal baru yang bisa kita gunakan sebagai strategi untuk melawan penguasa yang zolim dan pengusaha yang rakus.
Dan ternyata kita belum berdaulat seperti yang disebutkan dalam UUD 1945. Faktanya sumber-sumber kehidupan kita masih dirampas dan diambil, dg demikian kita tidak bisa berharap kepada pihak-pihak aparat negara. Dengan kita menggalang orang bersama-sama. Kita mulai menghimpun untuk menegakkan bersama keadilan. Kalau tidak diperjuangkan maka kejahatan-kejahatan itu akan tetap ada. ketika masyarakat bersatu tidak akan bisa dikalahkan, namun selama ini kita sengaja dibuat untuk tidak bersatu, kita seakan sengaja dibuat tidak bisa bergerak bersatu untuk memperjuangkan keadlian.
Dari pertemuan pejuang HAM dan lingkungan hidup di sumatera barat kamis lalu tanggal 29 Desember 2022 muncul lah sebuah pernyataan sikap bersama masyarakat “Kami atas nama Pejuang HAM dan Lingkungan Hidup Di Sumatera Barat, yang terdiri dari masyarakat yang berasal dari Nagari Aia Dingin, Batu Bajanjang kabupaten Solok. Nagari Air Bangis Pasaman Barat, Desa Sikalang Kota Sawahlunto, Masyarakat Kabupaten Sijunjung, 5 Nagari Kab. 50 Kota, Nelayan di Kota Padang, Masyarakat Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin Solok Selatan, Masyarakat Nagari Gasan Gadang Kabupaten Padang Pariaman.”
Kami yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang HAM dan Lingkungan Hidup, menyatakan :
1)-Bahwa Permasalahan HAM dan
Lingkungan Hidup yang disebabkan oleh Industri Ekstraktif, Perizinan
Perkebunan,Perizinan Pertambangan, dan Proyek Strategis Nasional di Sumatera
Barat menyebabkan ragam persoalan dan konflik di tempat tinggal kami.
2)-Bahwa degradasi lingkungan
menyebabkan terancamnya wilayah kelola kami. Misalnya seperti Pencemaran yang
berasal dari aktivitas tambang emas, batubara dan pasir batu kerikil, serta
risiko bencana yang akan kami terima dikemudian hari
3)-Kami menuntut pemerintah daerah Sumatera Barat untuk dapat memenuhi, menghormati dan memulihkan Hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Sumatera Barat.
4)-Kami menuntut Penghormatan terhadap adat istiadat yang berlaku di Sumatera Barat dan menjamin terjaganya ekosistem yang sehat di Wilayah kami.
5)-Memastikan seluruh Industri
Ekstraktif, Perizinan Perkebunan,Perizinan Pertambangan, dan Proyek Strategis
Nasional tidak melanggar HAM dan Merusak Lingkungan Hidup yang ada di Sumatera
Barat.
Whizz Prime Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat