Siaran Pers Dewan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat
Salam adil dan Lestari!!
Menindaklanjuti kejadian Banjir dan Longsor yang terjadi di Kawasan Lembah Anai dan Taman Wisata Alam Mega Mendung Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 22 Februari 2023, mengakibatkan berbagai dampak lingkungan hidup. Selain itu, juga memporakporandakan Taman Wisata Alam Mega Mendung dan menyapu bersih bangunan-bangunan di atasnya.
Kejadian bencana ini merupakan bencana rutin, namun belum ada solusi dalam menjawab akar permasalahan. Masalah lain misalnya pembangunan dan aktivitas pengumpulan masyarakat di wilayah berpotensi bencana banjir dan longsor.
Beranjak dari persoalan tersebut, Pada hari Jumat Tanggal 24 Februari 2023 telah dilaksanakan rapat Dewan Sumber daya Air Provinsi Sumbar dihadiri oleh Dinas Lingkup OPD Sumbar (Kehutanan, PSDA, BMCKTR, BWS V, ESDM, BKSDA Sumbar) NGo serta akademisi. Hasil dari rekomendasi sebagai berikut :
1. Perlu dilakukan evaluasi fungsi Kawasan Taman Wisata Alam Mega Mendung terkait potensi risiko bencana untuk dikembalikan menjadi fungsi kawasan lindung;
2. Perlu dilakukan identifikasi detail terhadap bangunan kafe Xakapa dan sekitarnya yang berada di kawasan Hutan Lindung;
3. Koordinasi dengan Pemkab Tanah Datar dan Kementerian terkait yakni ATR BPN, KLHK, PUPR bersama masyarakat di sekitar Nagari Singgalang Kec. X Koto Kab. Tanah Datar;
4. Perlu adanya penindakan / penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan
5. melakukan penetapan batas sempadan sungai di Sungai Batang Anai Nagari Singgalang Kec. X Koto Kab. Tanah Datar dengan melibatkan APH ;
Demikian rekomendasi Dewan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi bahan pertimbangan pihak berwenang dalam hal Kawasan Lembah Anai dan Taman Wisata Alam Mega Mendung.