Salam Adil dan Lestari
Kamis, 20 Juli 2023 sekitar Pukul 17.30 Wib, POLDA Sumatera barat dan Kapolsek Sungai Beremas kembali menangkap lima orang masyarakat di Gunuang Landak ketika hendak membeli TBS hasil kebun milik Masyarakat.
Padahal Lahan yang dijadikan perkebunan oleh masyarakat Nagari Air Bangis merupakan lahan yang telah diwariskan secara turun- temurun dari satu generasi ke generasi oleh masyarakat hukum adat di Nagari Air Bangis. Masyarakat Lubuk Buayo, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas bergejolak. Ratusan masyarakat berkumpul hingga dini hari ini menuntut polisi untuk membebaskan kembali masyarakat yang ditangkap karena tuduhan merusak hutan.
Penangkapan ini terjadi atas klaim sepihak oleh Pemerintah dengan mengatasnamakan Kawasan Hutan Produksi. Sebab, di Nagari Air Bangis akan dibangun Proyek Strategis Nasional yang telah diusul oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Menteri Kemaritiman dan Investasi melalui surat No: 070/774/Balitbang-2021.
Cara-cara Oligarki membunuh dan membuat Masyarakat menyerah adalah dengan menyempitkan segala bentuk ruang hidup yang sejatinya telah berlangsung secara turun temurun dari generasi ke generasi.