Konferensi Pers Bersama – Pemerintah jangan takut tindak pelaku pelanggar tata ruang di Kawasan Lembah Anai

Salam Adil dan Lestari


Kawasan Lembah Anai Merupakan hulu dari DAS Anai yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air guna menjaga kelestarian fungsi DAS Anai. Namun beberapa tahun terakhir Pemerintah telah gagal dalam Mengelola kawasan ini , kegagalan ini ditandai dengan menjamurnya aktivitas pemanfaatan/ budidaya yang tidak sesuai peruntukannya. Salah satunya adalah pemanfaatan sempadan untuk pembangunan hotel serta bangunan Cafe.


Sebelumnya Kementerian ATR BPN telah melakukan survey lapangan dan menyatakan bahwa 2 objek tersebut melanggar aturan tata ruang. Selanjutnya Pada Tanggal 17 April 2024 Kementerian ATR/BPN melakukan Rapat Pembahasan Kasus dalam rangka Penertiban Pemanfaatan Ruang di Kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.


Kedua lokasi kegiatan Pembangunan Rest Area dan Hotel PT HSH dan Xakapa Café dinilai melanggar pada bidang SDA karena berada di kawasan sempadan sungai sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No 28/2015 dan tidak memiliki rekomendasi/izin dari sektor terkait serta melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Tanah Datar.


Dari Fakta tersebut, Pemerintah masih gamang dalam melakukan penindakan/ Pembongkaran. WALHI Sumatera Barat dan PBHI Sumatera Barat mengundang kita semua untuk membahas pelanggaran sektor HAM dan Lingkungan hidup, serta potensi bencana ekologis yang akan terjadi di masa mendatang. kegiatan ini akan diselenggarakan Pada:


Hari/Tanggal : Rabu, 08 Mei 2024

Pukul : 09.00 WIB - Selesai

Tempat : Kantor PBHI Sumatera Barat


Pemerintah jangan Takut tindak Pelaku Usaha yang melanggar aturan Hukum!!! 


#walhi
#walhinasional

#walhisumbar
#PBHISumbar